Nanggerang | Advokasinasional.com – Selasa (11/03/2025) bertempat di Aula Kantor Desa Nanggerang Kab.Bogor, LBH Candradimuka Satya Haprabu Jinnodara melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi Hukum bersama dengan masyarakat Desa Nanggerang bertema “Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Pendidikan dan Keagamaan” dimana dihadiri oleh perangkat desa, RT, RW dan warga desa.
Sekretaris Desa Nanggerang Ujang Heri mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran Penyuluh Hukum dalam memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bogor. Pihaknya menyambut baik kegiatan penyuluhan ini dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada LBH Candradimuka karena telah memberikan ilmu yang sangat berguna bagi masyarakat Desanya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam penyuluhan ini Guru Besar Ahli Hukum Pidana Prof.Dr. Andre Yosua M. S.H.M.H.M.A.Ph.D, dimana Prof. Andre menyampaikan bahwa pentingnya melindungi setiap anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa di masa mendatang.
“Anak merupakan generasi penerus yang akan mewarisi bangsa ini, maka haruslah kita mendidik, memberikan teladan, dan menjaga anak dengan penuh kasih sayang didalam Pendidikan serta Keagamaan.” Ujar Prof. Andre dalam paparannya.
Ketua LBH Candradimuka Jonny Simanullang,S.H menyampaikan bahwa LBH Candradimuka akan kembali melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi Hukum di Desa-desa lain dan tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan di beberapa Sekolah sebagai bentuk pengabdian hukum terhadap Bangsa dengan tujuan mencerdaskan masyarakat agar terciptanya masyarakat yang paham dan patuh hukum.
“Kami berterima kasih kepada Desa Nanggerang beserta perangkat dan masyarakat Desa Nanggerang karena telah ikut berpartisipasi dalam penyuluhan hukum ini, dan kegiatan ini juga sebagai bentuk pengabdian kami dalam bidang hukum untuk mencerdaskan warga masyarakat fokus di bidang hukum”.
Penulis : Adi
Redaktur : Adiatma Nugroho, S.H
Pemred : Soemardi Sinaga