Polisi Ungkap Penyeludupan Ganja 250 Kilogram di Pelabuhan Bakahuni
AN,Jakarta- Hasil OPS Badan kerja sama dengan dit 4 narkoba bareskrim Polri, melakukan penangkapan terhadap 5 tersangka dan menyita barang bukti kl 250 kg narkotika jenis ganja di pergudangan Pluit,Jakarta Utara ,Selasa,(4/2) pagi sekitar pukul 03.00 WIB.
Barang bukti dikemas dalam 6 kotak(kardus) dan ditaburi dengan kopi biji dan kopi bubuk untuk menghilangkan bau dari anjing pelacak.
Narkoba tersebut lansung dibawa dari aceh menggunakan truck kontainer dicampur dengan barang klontong, melalui jalan darat menuju medan, lampung dan tiba di Pelabuhan Bakahuni .
Mereka mengelabui petugas truck kontainer dengan tidak menggunakan kapal Roro reguler melainkan mennumpang Tongkang, sehingga petugas sempat kehilangan jejak.
Petugas langsung melakukan pencarian truck tersebut , dan ditemukan di daerah pluit,Jakarta Utara tepatnyta, di parkir ekspidisi yang rencananya dari lokasi akan didistribusikan ke setiap wilayaj di Jakarta dan jawa barat sesuai pesanan atau dijemput oleh pembeli.
Untuk sementara, diduga pengendali peredaran tersebut adalah seorang Narapidana yg saat ini sedang mejalani hukuman di Lapas Tangerang. Saat ini, tersangka dan Barang Bukti dibawa ke kantor BNN Cawang untuk penyidikan lebih lanjut.(Ben)
Andre Yosua M melaporkan